Bagian Keuangan

Tugas utama bagian keuangan di Kemenag Kab/Kota adalah melakukan penyiapan koordinasi penyusunan rencana, program, dan anggaran; pelaksanaan urusan keuangan dan perbendaharaan; verifikasi akuntansi instansi; serta pengelolaan sistem informasi dan pelaporan keuangan serta Barang Milik Negara (BMN). Bagian ini berperan penting dalam memastikan pengelolaan anggaran dan kekayaan negara di lingkup kementerian agama kabupaten/kota berjalan dengan tertib dan akuntabel. 

Berikut adalah rincian tugasnya:
  • Perencanaan dan Penganggaran:
    • Menyiapkan bahan koordinasi penyusunan rencana, program, dan anggaran. 
  • Melakukan evaluasi dan penyusunan laporan program dan anggaran. 
  • Pelaksanaan Keuangan dan Perbendaharaan:
    • Melaksanakan urusan keuangan dan perbendaharaan. 
  • Melakukan verifikasi akuntansi instansi. 
  • Pengelolaan Aset (BMN):
    • Mengelola sistem informasi manajemen dan akuntansi Barang Milik Negara (BMN). 
  • Melakukan pelaporan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN)