Ka. KUA Kec. Pandan Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Guna Peningkatan Layananan KUA

Pandan (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pandan mengadakan rapat evaluasi kinerja bulan April yang berlangsung pada Selasa, 6 Mei 2025. Rapat ini dihadiri oleh seluruh staf, pegawai, serta penyuluh agama KUA Pandan. Agenda utama rapat ini adalah evaluasi kinerja tugas staf dan pegawai, serta  penyuluh agama sehubungan dengan Penetapan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah sebagai Zona Integritas.

Kepala KUA Pandan Liberny, S.HI, MH  dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi dan koordinasi di antara seluruh elemen KUA demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Dengan ditetapkannya Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah sebagai Zona Integritas, kita harus lebih solid dalam membagi tugas dan wilayah kerja agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” ujar Liberny

Dalam rapat tersebut, setiap staf dan pegawai memberikan laporan kinerja yang telah dilaksanakan sesuai dengan kompetensi dan tanggung jawab masing-masing. Hal ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja individu dan tim dalam mencapai target pelayanan yang lebih baik di tahun 2025.

Selain itu, para penyuluh agama juga diberikan kesempatan untuk melaporkan kinerja yang telah dilaksanakan  sebagai bahan evaluasi dan solusi jika terdapat persoalan- persoalan yang ada ketika memberikan penyuluhan di tengah-tengah masyarakat, dengan tujuan untuk meningkatkan intensitas dan kualitas pelayanan keagamaan di wilayah Kecamatan Pandan.

Rapat evaluasi kinerja bulan April KUA Kecamatan Pandan ini diakhiri dengan saling memberikan saran dan masukan demi kinerja yang lebih baik sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.