Kakankemenag Hadiri Musyawarah BAZNAS Tapteng “Sosialisasi ASN Memenuhi Syarat untuk Berzakat”

Pandan (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Tapanuli Tengah, H. Julsukri Mangandar Limbong, S.Ag.MM, menghadiri Musyawarah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang diselenggarakan pada Selasa 18/02/2025 di Kantor BAZNAS Kab. Tapanuli Tengah Acara ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai pentingnya berzakat dan syarat-syarat yang perlu dipenuhi.

Dalam sambutannya, Kakankemenag Julsukri menegaskan bahwa zakat merupakan salah satu kewajiban bagi umat Muslim yang memiliki banyak manfaat bagi masyarakat. “Sebagai ASN, kita tidak hanya bertugas melayani masyarakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi melalui zakat,” ungkapnya.

Acara ini dihadiri oleh Pengurus BAZNAS, Perwakilan Pemerintahan Daerah Kab. Tapteng, Ketua MUI Kab. Tapteng . Dalam sesi sosialisasi, BAZNAS menjelaskan tata cara berzakat, jenis-jenis zakat, serta mekanisme pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel. Ketua BAZNAS Tapanuli Tengah, menambahkan, “Kami berharap ASN dapat memahami kewajiban berzakat dan berpartisipasi aktif dalam program-program zakat.”

Sesi tanya jawab memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengajukan pertanyaan terkait zakat, serta membahas tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan zakat di lingkungan ASN. Kakankemenag Julsukri mengajak semua ASN untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya zakat dan mendorong rekan-rekan untuk berperan aktif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran dan partisipasi ASN dalam berzakat, serta memperkuat komitmen untuk berbagi dan peduli terhadap sesama, demi terciptanya masyarakat yang lebih sejahtera.