
Pandan (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah Julsukri Mangandar Limbong, S.Ag.,M.M, menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025, yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Tengah, Rabu (01/10).
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tapteng dan diikuti oleh unsur Forkopimda, perwakilan Polres, Kodim, Kesbangpol, Organisasi Keagamaan, FKUB Tapteng, MUI Tapteng, serta Kementerian Agama Tapanuli Tengah. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga kerukunan umat beragama, sekaligus mengantisipasi potensi munculnya aliran kepercayaan maupun paham keagamaan yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kakankemenag Tapteng Julsukri menyampaikan bahwa Kementerian Agama memiliki peran penting dalam melakukan pembinaan, penyuluhan, serta edukasi kepada masyarakat terkait pemahaman agama yang moderat dan toleran. “Kemenag senantiasa siap berkolaborasi dalam menjaga kerukunan dan memastikan umat beragama tetap berada pada jalur ajaran yang benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, julsukri menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi berkelanjutan antarinstansi agar setiap potensi permasalahan di bidang keagamaan dapat diantisipasi sejak dini.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan kerja sama lintas sektor dapat semakin solid dalam menciptakan suasana kondusif, aman, dan harmonis di Kabupaten Tapanuli Tengah.