
Pandan (Humas) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Tapanuli Tengah mengikuti Entry Meeting Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) secara daring, Rabu (16/4). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas kinerja di lingkungan Kemenag.
Entry meeting ini merupakan tahapan awal dari proses evaluasi AKIP tahun 2025 yang bertujuan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program kerja, capaian kinerja, serta implementasi reformasi birokrasi di satuan kerja Kementerian Agama di seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Inspektur Jenderal Kemenag RI, menekankan pentingnya keseriusan dan komitmen pimpinan satuan kerja dalam membangun budaya kinerja yang berorientasi hasil (result-oriented). “AKIP bukan hanya soal pelaporan, tapi bagaimana setiap unit kerja mampu menunjukkan capaian kinerjanya yang sesuai dengan perencanaan strategis dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber yang memberikan paparan terkait pedoman terbaru dalam penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), serta penyelarasan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program.
Kakankemenag Tapteng Julsukri menyampaikan kesiapannya untuk mendukung penuh proses evaluasi dan berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola di lingkup kerjanya. “Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai momentum perbaikan dan evaluasi diri. Hasil dari evaluasi ini akan menjadi acuan penting untuk peningkatan layanan publik dan reformasi birokrasi di tingkat daerah khususnya di Tapanuli Tengah,” ungkapnya.
Evaluasi AKIP ini akan berlangsung selama beberapa pekan ke depan, di mana tim evaluator akan melakukan pendalaman dokumen serta wawancara dengan unit kerja terkait. Hasil akhir evaluasi diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai efektivitas pelaksanaan program dan tingkat akuntabilitas kinerja instansi di bawah Kementerian Agama.