
Pandan ( Humas ) Kementerian Agama Agama Kabupaten Tapanuli Tengah bersama Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB) Menggelar Kegiatan Pembinaan Bagi Pengurus Desa Sadar Kerukunan. Acara yang berlangsung di Gedung MIS Alwasliyah Hutanabolon ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya menjaga kerukunan Umat Bergama, Jum’at (09/08).
Hadir dalam acara tersebut KakanKemenag Tapteng H. Julsukri Mangandar Limbong, S.Ag.MM, di dampingin Kasubbag TU sekaligus Ketua FKUB Kab. Tapteng Dr. H. Ismail, S.Pd.M.Pd, Camat Kecamatan Tukka, Lurah Kec. Tukka, Kepala KUA Kec. Tukka, Ketua POKJALUH, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ormas Islam Kec. Tukka, dan Para Tamu Undangan.
Dalam Kesempatan Kepala KUA Kec. Tukka dalam kata sambutannya menyampaikan terima kasih Kepada KakanKemenag Tapteng serta Kasubbag TU sekaligus Ketua FKUB Kabupaten Tapanuli Tengah yang telah hadir dalam kegiatan ini yang insyah Allah Akan melantik atau mengukuhkan Pengurus Desa Kerukunan di Kelurahan Hutanabolon Kecamatan Tukka.
“ beliau juga menyampaikan bahwa di kelurahan Hutanabolon mengandung berbagai etnis suku dan Agama tetapi sejak hutanabolon ini berdiri baik kerja baik atau kerja buruk selalu rukun tidak pernah terjadi perselisihan dan pergesekan baik segi Agama ataupun dari etnis”. Ungkapnya

Juga dalam kesempatan yang sama KakanKemenag Tapteng Julsukri M. Limbong yang sekaligus melantik Pengurus Desa Sadar Kerukunan Kel. Tukka mengungkapkan Kepada Pengurus yang telah di Kukuhkan atau di Lantik bahwasanya SK dari Pada Desa Kerukunan ini Tahun 2021 ini sudah di bentuk atau sudah legalitas dan legalitasnya ada di kanwil. Dan perlu saya sampaikan Kementerian Agama mempunyai tupoksi ataupun pekerjaan yang sangat banyak sekali, akan tetapi perioritas pertama dan nomor satu yang harus dilaksanakan oleh kementerian Agama ialah Moderasi Bergama.
“Dalam Moderasi Beragama sangat berkaitan dengan kerukunan Umat Beragama yang hal ini terbagi tiga ada kerukunan intern Umat Beragama, Kerukunan Antar Umat Beragama dan Kerukunan dengan Pemerintah atau Negara”, tambahnya
Di akhir kata bimbingan dan arahan Kakankemenag berharap Kepada Pengurus Desa Sadar Kerukunan Kel. Tukka yang baru saja di lantik untuk menjadi garda kedepan untuk mensukseskan dalam kerukunan baik intern agama, antar umat beragama yang ada di kelurahan Hutanabolon. Dan apabila ada gesekan yang dapat memecah belah antar umat beragama maka pengurus ini harus menjadi penengah dalam menyikapi masalah nantinya. ( ML )