Kasi pendis kemenag tapteng gelar sosialisasi aplikasi E-ijazah dan kevalidan data

Pandan (Humas) Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Aplikasi E-Ijazah sekaligus Rapat Koordinasi Kevalidan Data E-Ijazah Madrasah selama dua hari, pada Rabu 14 Mei  Zona 1 (Kec.Manduamas-Kec. Tapian Nauli) dan Kamis 15 Mei 2025 Zona 2 (Kec.Sarudik-Kec Sibabangun) Bertempat di Aula Kantor Kemenag Tapteng

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala madrasah negeri dan swasta mulai dari jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA), serta para operator madrasah dan pengawas madrasah di lingkungan Kemenag Tapteng.

Kepala Seksi Pendidikan Islam, Syamsul Simanjuntak S.Pd.,MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman seluruh pihak terkait mengenai penggunaan aplikasi E-Ijazah yang telah ditetapkan secara menyeluruh oleh Kantor Kementerian Agama Wilayah Sumatera Utara.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh madrasah memahami alur penggunaan aplikasi E-Ijazah dan dapat menginput data siswa dengan akurat. Validitas data menjadi kunci utama agar proses penerbitan ijazah berjalan lancar dan sah,” ujar Syamsul.

Selama dua hari pelaksanaan, peserta mendapatkan materi mengenai teknis penggunaan aplikasi E-Ijazah, alur verifikasi data, hingga proses finalisasi dan pencetakan ijazah elektronik yang terintegrasi dengan EMIS (Education Management Information System). Narasumber yang dalam hal ini Syahrizali S.Pd.I dan Resky Putriani nasution dari tim operator Pendis juga memberikan simulasi langsung dan sesi tanya jawab untuk mengatasi kendala yang sering dihadapi madrasah.

Dalam rapat koordinasi, juga dibahas strategi percepatan dan pemutakhiran data siswa kelas akhir agar sesuai dengan ketentuan dan tenggat waktu yang ditetapkan oleh pusat.

“Kami berharap tidak ada lagi kesalahan data yang menyebabkan keterlambatan atau ketidakabsahan ijazah. Semua madrasah harus bekerja sama, mulai dari kepala madrasah, operator, hingga pengawas, untuk menjaga kualitas dan legalitas dokumen pendidikan ini,” tegas Syamsul.

Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta, yang menyatakan bahwa sosialisasi ini sangat membantu mereka dalam memahami sistem baru dan meningkatkan kualitas layanan administrasi pendidikan di madrasah.