
Pandan (Humas) – Kepala Seksi Pendidikan Islam Syamsul Simanjuntak memimpin langsung kegiatan evaluasi laporan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2021 hingga 2025 yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama kabupaten Tapanuli Tengah. Jumat, 07/11/2025.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para kepala dan bendahara madrasah Swasta dari jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan dana BOS sesuai dengan pedoman juknis serta prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan.
Dalam arahannya, Kasi Pendis menegaskan pentingnya tertib administrasi dan pelaporan keuangan madrasah.
Dana BOS merupakan amanah pemerintah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Evaluasi ini bukan hanya bentuk pengawasan, tetapi juga pembinaan agar laporan keuangan madrasah semakin tertib dan sesuai aturan,” ujar beliau.
Selain memeriksa kesesuaian laporan, tim Seksi Pendidikan Islam juga memberikan bimbingan teknis mengenai penyusunan LPJ dan kelengkapan dokumen pendukung. Diharapkan, seluruh madrasah dapat memperbaiki kekurangan yang ditemukan selama proses evaluasi.
Kasi Pendis juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala madrasah yang telah menyusun laporan secara tepat waktu dan berkomitmen terhadap transparansi pengelolaan dana pendidikan.
Kami berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan madrasah yang profesional dan akuntabel,” tambahnya.
Kegiatan evaluasi ini direncanakan berlangsung selama beberapa hari, mencakup seluruh madrasah negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah.