
Pandan (Humas) Kepala Seksi Pendidikan Islam Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah Syamsul Simanjuntak S.Pd.,MM melakukan verifikasi dan validasi terhadap penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) MIN 7 Tap-Teng untuk tahun anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Kemenag Tapteng. Rabu (12/03/2025).
Proses verifikasi dan validasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh laporan keuangan yang disampaikan oleh Seluruh Madrasah di lingkungan Kemenag Tapteg sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memastikan penggunaan anggaran telah dilaksanakan dengan tepat, efisien, dan sesuai dengan rencana kegiatan. Dengan adanya pengecekan mendalam ini, diharapkan tidak ada ketidaksesuaian dalam pelaporan yang dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan di lingkungan Kemenag Tapteng.
Kasi Pendis Syamsul menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk mendukung terwujudnya pelaporan yang lebih transparan dan akuntabel, serta memperkuat sistem pengelolaan anggaran yang lebih profesional. “Kami berharap kegiatan verifikasi dan validasi ini tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan keuangan di Kemenag Tapteng,” ujar Kasi Pendis Kemenag Tapteng dalam kesempatan tersebut.
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap laporan keuangan, diharapkan seluruh pihak dapat lebih memahami pentingnya akuntabilitas dalam setiap pengeluaran anggaran, sehingga dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan pendidikan agama Islam yang lebih baik di masa yang akan datang.
Pihak Kantor Kemenag Tapteng juga mengungkapkan bahwa kedepannya, proses verifikasi dan validasi ini akan menjadi kegiatan rutin guna memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan harapan dan standar yang telah ditetapkan.