Kemenag Tapteng Tandatangani Mou Dengan Lapas Kelas III Kec. Barus

Pandan (Humas) —- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah Bapak Julsukri Mangandar Limbong, S.Ag.MM dan di dampingin Kasi Bimas Islam, Kasi Bimas Katolik, Kasi Bimas Kristen, dan Kepala Lapas Kelas III Kec. Barus beserta jajarannya telah menandatangi Kerjasama Memorandum Of Understanding (MOU). Kegiatan ini laksanakan di Ruang Rapat Kemenag Tapteng Kamis (07/03).

Naskah MOU yang ditandatangani Kepala Kankemenag Kabupaten Tapanuli tengah yakni terkait kegiatan pembinaan keagamaan bagi warga binaan Lapas kelas III Kecamatan Barus, yang mana Kementerian Agama sebagai salah satu Mitra dalam memberikan pendidikan keagamaan.

Kalapas Kelas III Kec. Barus mengatakan untuk Pembinaan kepribadian Warga Binaan juga dibutuhkan sinergitas dengan instansi dan pihak-pihak terkait dalam hal ini Kementerian Agama agar pembinaan yang dilaksanakan berjalan efektif.

“Sinergitas dengan Kementerian Agama perlu dilakukan untuk pembinaan kepribadian warga binaan. Kerja sama tersebut sangat perlu guna memaksimalkan pembinaan sehingga memiliki output positif bagi Warga Binaan,” ujar Kalapas Barus

Pada Kesempatan yang sama, Kakankemenag Tapanuli Tengah Julsukri Mangandar Limbong, S.Ag.MM juga menjelaskan bahwa program Lapas Kelas III ini juga sejalan dengan program Kementerian Agama terutama dalam bidang penyuluhan agama. “Alhamdulillah dengan menandatangi MoU sebagai wujud kerjasama antara pihak Lapas Kelas III Kec. Barus dengan Kemenag Tapanuli Tengah. Pihak Kantor Kemenag akan mengutus penyuluh agama Baik PNS dan Non PNS untuk memberikan pembinaan kepada Eks warga Lapas yang dibina. Tentunya dengan tujuan agar mereka juga memiliki kekuatan mental spiritual menghadapi kehidupan di luar Lapas.

Kami menyambut baik program kerjasama ini yang menjadikan Kementerian Agama sebagai mitra dalam memberikan pembinaan bagi para warga binaan di Lapas Kelas III Kecamatan Barus “ Ujar Kakankemenag”