Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Tapanuli Tengah, dalam hal ini diwakili oleh Ketua KPU Azwar Sitompul dan Kakankemenag Tapanuli Tengah H. Rasidin Barasa, MA melakukan penandatanganan MOU Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Sosialisasi Kepemiliuan di wilayah Kab. Tapanuli Tengah di aula kantor Kemenag Tapteng, Selasa (18/12).
Kerjasama ini adalah untuk menjamin hak pemilih pemula/calon pemilih pemula thn 2024 mendatang yang berada dilingkungan Kemenag Tapteng terutama siswa/i yang sudah bisa menggunakan hak suaranya, ujar Azwar.
Sejalan dengan penjelasan ketua KPU , Kakankemenag Tapteng H. Rasidin Barasa, MA sangat mendukung kerjasama ini dalam mendata pemilih pemula untuk sukseskan Pemilu serentak 2024 nanti. Dimana menurut beliau data itu nantinya akan dikumpulkan melalui kepala Madrasah dan kemudian diserahkan kepada Pihak KPU secara berkelanjutan ” kami disini berkumpul ketua, semua kepala madrasah tidak lain agar informasi ini cepat tersampaikan langsung, sehingga langkah langkah dlm kerjasama ini dpt di pahami dan dilaksanakan ka. Madrasah dlm membantu pendataan ini”, Ucap Kakankemenag.
Terakhir, Beliau berharap kepada seluruh kepala Madrasah dan Kepala Seksi bisa menjalin komunikasi yang baik dengan KPU agar proses pendataan ini bisa berjalan dengan baik.
Turut hadir dalam acara ini Ka.Subbag TU H. Ismail, M. Pd, Kasi Pendis Syamsul Simanjuntak, Kasi Bimas Islam H. Bincar Halomoan Siregar, dan Kasi PHU H. Kifli Almujahit Batubara.
