
Pandan (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kolang Jumadil Awal Panggabean bersama tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) melaksanakan peninjauan dan pengukuran tanah wakaf Masjid Taqwa Sipakpahi Aek Lobu, Selasa, 27/05/2025
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan awal proses sertifikasi tanah wakaf yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf, sekaligus memastikan pemanfaatannya sesuai dengan syariat Islam dan peraturan perundang- undangan
Ka Kua Kecamatan Kolang yang turut mendampingi bersama beberapa Penyuluh Agama Islam menyampaikan pentingnya tahapan ini
“ Kami mendampingi proses ini untuk memastikan bahwa tanah wakaf ini terdata dan terlindungi secara hukum. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan tanah wakag agar betul betul dimanfaatkan sesuai tujuan wakaf” ujarnya
Kegiatan bersama ini, sebagai bentuk sinergi antara Kementerian Agama dan BPN dalam membina dan memberdayakan tanah wakaf agar dikelola secara tertib dan berdaya guna bagi masyarakat.