
Pandan (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pandan, Liberny, S.HI menyelenggarakan acara penandatanganan Akta Ikrar Wakaf atas nama Aswan Zebua. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (30/09/2024).
Penandatanganan AIW yang bertujuan untuk wakaf tanah yang akan digunakan sebagai Sarana Tempat ibadah di Kelurahan Muara Nibung Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah ini dipimpin oleh . Kepala KUA Kecamatan Pandan Liberny, S.HI didampingi Eka Priyanti, S.HI Penyuluh Agama Islam PPPK KUA Pandan.
Setelah penandatanganan, Liberny, S.HI mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya acara ikrar wakaf ini di hadapan keluarga Wakif, Aswan Zebua, Rahman Zega, serta saksi-saksi Dedi Irama Gulo dan Sahril Zega.
“Semua ini terselenggara berkat kerja sama antara Wakif, Nadzir, para saksi, dan KUA. Semoga menjadi investasi akhirat bagi kita semua, khususnya bagi wakif, dan semoga Nadzir mampu mengemban amanah serta mendayagunakan harta benda wakif sesuai peruntukannya. Amin,” ungkapnya.
Penyuluh PPPK KUA Kecamatan Pandan, Eka Priyanti, S.HI, juga mengungkapkan rasa syukur dan lega atas kerjasama yang baik dari semua komponen yang terlibat. Ia menekankan pentingnya pendekatan KUA, khususnya di Kelurahan Muara Nibung, agar para Nazir dapat mengurus Akta Ikrar Wakaf (AIW) dengan baik.
“Alhamdulillah, sudah selesai berkas untuk proses pembuatan AIW, dan semoga semakin meningkat angka partisipasi pelayanan wakaf di wilayah Kecamatan Karangpenang,” ujarnya
Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf ini diharapkan dapat menjadi contoh dan motivasi bagi masyarakat lain untuk turut serta dalam kegiatan wakaf yang bermanfaat bagi kepentingan ummat di daerah tersebut.