KUA Kolang Pimpin Prosesi Pernikahan di Balai Nikah

Tapteng (Humas)-Suasana khidmad terasa hangat di aula balai nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kolang saat prosesi akad nikah pasangan Abu Bakar dan Danianti Simanjuntak yang dilangsungkan pada hari senin 26 Januari 2026 pukul 10.00 Wib.

Akad nikah ini dipimpin langsung Kepala Kua Kecamatan Kolang Jumadil Awal Panggabean, S.Sos yang memandu ijab qobul dengan penuh ketenangan dan khidmat. Kehadiran beliau bukan hanya sebagai saksi negara tetapi juga pelayanan prima Kua Kolang kepada masyarakat.

Dalam sambutannya Kepala Kua menekankan pentingnya komitmen, kejujuran, dan saling menghargai dalam membangun keluarga harmonis. Ia juga mengingatkan pasangan pengantin untuk selalu menjaga tali silaturrahmi dan menanamkan nilai nilai keagamaan dalam kehidupan sehari hari.

Tampak hadir dalam prosesi akad nikah yaitu kedua mempelai, dua orang saksi yaitu Saimun Simanungkalit dan Emil Perwira Nainggolan, keluarga besar di pihak laki laki dan Kepala Kua Kecamatan Kolang sebagai memimpin proses akad nikah tersebut.

Setelah prosesi akad nikah Jumadil Awal P menyampaikan nasehat kepada kedua mempelai yang baru saja sah menjadi suami isteri “akad nikah bukan sekedar prosesi, tapi momen sakral yang menyatukan dua insan dan dua keluarga. Kami selalu berupaya agar setiap pelaksanaan nikah berjalan dengan baik, sesuai dengan syariat dan ketentuan hukum negara” ucapnya

Acara berlangsung dengan tertib dan sederhana namun penuh makna. Keluarga kedua mempelai menyampaikan rasa syukur atas kelancaran prosesi akad nikah yang berjalan dengan lancar tanpa kendala. Dengan demikian pasangan Andi Saputra Situmeang dan Junita Sitanggang menyandang status suami isteri. Jumadil Awal P dan seluruh pegawai kantor kua Kecamatan Kolang mengucapkan selamat menempuh hidup baru semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah.