
Manduamas (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat, KUA Kecamatan Manduamas membuka layanan konsultasi bagi warga yang mengalami kehilangan buku nikah akibat terbakar. Layanan ini bertujuan memberikan kemudahan informasi serta pendampingan dalam proses pengurusan dokumen pengganti secara resmi, Selasa(31/03/26).
Staf KUA, Zuhri Barasa menyampaikan bahwa buku nikah merupakan dokumen penting yang memiliki kekuatan hukum dalam berbagai keperluan administrasi. “Kami siap membantu masyarakat yang kehilangan buku nikah dengan memberikan arahan prosedur yang benar, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pengurusan,” ujarnya.
Melalui layanan konsultasi ini, salah satu masyarakat yang datang langsung diberikan penjelasan mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan, mulai dari pembuatan surat kehilangan di kepolisian, persiapan dokumen pendukung, hingga proses pengajuan duplikat buku nikah di KUA Manduamas tempat pernikahan dicatatkan. Kami juga siap membantu memverifikasi data agar proses berjalan lebih cepat dan tepat. “Ujar Zuhri Barasa.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk menjaga dokumen penting dengan baik guna menghindari kehilangan atau kerusakan. Namun demikian, KUA Manduamas memastikan bahwa setiap warga tetap mendapatkan pelayanan terbaik apabila menghadapi kendala administratif, termasuk kehilangan buku nikah.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa kesulitan dalam mengurus dokumen pernikahan yang hilang. KUA Manduamas berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan demi mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat. (RS)