
Sirandorung (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sirandorung menggelar rapat koordinasi bersama tiga pengurus Badan Kenaziran Masjid (BKM) Desa Lae Bingke, yang berlangsung di Masjid Al-Khoir pada hari Minggu (14/09).
Tiga pengurus BKM yang hadir dalam rapat tersebut yakni BKM Masjid Al-Khoir, BKM Masjid Taqwa Simpang Lae Bingke, dan BKM Masjid Taqwa Sirandorung. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Sirandorung, Sujianto, dengan dihadiri para pengurus masjid dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam rapat tersebut, terdapat tiga agenda utama yang dibahas, yaitu Pensertifikatan tanah wakaf untuk memperjelas status hukum dan menjaga aset wakaf umat, Pensertifikatan tanah wakaf pemakaman umat muslim agar lahan pemakaman memiliki legalitas yang sah, Perumusan tata tertib berjamaah khususnya di wilayah masjid maupun musholla yang ada di Desa Lae Bingke, guna menertibkan pelaksanaan ibadah dan meningkatkan kekhidmatan dalam beribadah.
Kepala KUA Kecamatan Sirandorung, Sujianto, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antar-BKM serta peran aktif masyarakat dalam menjaga dan memelihara amanah wakaf. Beliau juga mengingatkan agar tata tertib berjamaah yang disusun nantinya bisa diterapkan dengan baik di seluruh masjid maupun musholla di Desa Lae Bingke.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan komitmen bersama dari seluruh BKM untuk menindaklanjuti hasil rapat, demi terwujudnya pengelolaan masjid yang lebih tertib, amanah, dan bermanfaat bagi umat.