Pelatihan Pembelajaran Tematik MI Wilayah kerja Kemenag Tapteng dan Kota Sibolga Tahun 2024

Pandan ( Humas ) —- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah Bapak Julsukri Mangandar Limbong, S.Ag.MM dan di dampingin Kepala Seksi Pendidikan Islam  Syamsul Simanjuntak,S.Pd. MM, Kepala KUA Kecamatan Pandan menghadiri Kegiatan pelatihan Pembelajaran Tematik MI di wilayah kerja Kementerian Agama yang di laksanakan di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Pandan (19/02 ),di ikuti puluhan Guru Madrasah Ibtidaiyah terdiri 15 Guru MI dari Kab. Tapanuli Tengah dan 15 Guru MI dari Kota Sibolga. Pelatihan di laksanakan selama Seminggu di mulai tanggal 19 Pebruari 2024 sampai dengan 24 Pebruari 2024.

Dalam kata sambutan Panitia Pelaksana Kegiatan menyampaikan Tujuan pelatihan ini untuk mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen PNS dan PPPK, dimana terdapat kewajiban mengikuti pendidikan dan pelatihan minimal 20 JPL pertahun bagi PNS dan 24 JPL bagi PPPK.

kankemenag Tapteng dalam kata sambutannya sekaligus membuka kegiatan Pelatihan Pembelajaran Tematik Tingkat MI berpesan kepada Seluruh Guru guru sebagai peserta Pelatihan untuk dapat memanfaatkan pelatihan ini dengan baik dan  bersungguh-sungguh dalam menerima seluruh materi yang disampaikan oleh Pemateri sehingga dapat mengimplemetasikannya di Madrasah. ada tiga fungsi Aparatur Sipil Negara yang termaktub dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 yaitu sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan, perekat dan pemersatu bangsa.

Anak-anak  yang hebat kuncinya ada diguru yang hebat, guru sebagai kunci harus benar dalam pembelajaran, mampu menyampaikan materi benar dalam penjelasan.  Serap seluruh ilmu dari Pemateri.”ucapnya”

Dalam penutup materi yang disampaikan oleh Kakankemenag Tapteng tentang moderasi beragama  Agar peserta Pelatihan nanti dapat menyampaikan kepada Siswa dan Siswi pentingannya Moderasi beragama Dimana bangsa Indonesia dengan kemajemukan Agama, Suku, Ras, dan Budaya yang ada di Indonesia. Dengan adanya moderasi Bergama kita dapat menghormati dan bertoleransi dalam kemajemukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan  bangsa.