
Pandan (Humas) Penyuluh Agama Islam PPPK Kecamatan Pandan kembali melaksanakan kegiatan bimbingan kepada calon pengantin (catin) pada Selasa (29/07) bertempat di Aula KUA Pandan. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali pasangan yang akan menikah dengan pemahaman dasar mengenai kehidupan berumah tangga sesuai ajaran Islam.
Sebanyak 3 pasang calon pengantin mengikuti bimbingan ini dengan antusias. Materi yang disampaikan meliputi tujuan pernikahan dalam Islam, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam keluarga, serta pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga.
Penyuluh Agama, Ustazah Eka Priyanti, dalam penyampaiannya menekankan pentingnya membangun rumah tangga dengan landasan iman dan takwa. “Pernikahan bukan hanya ikatan lahir, tetapi juga ikatan batin yang suci. Maka, fondasinya harus kuat, dimulai dari niat yang lurus dan ilmu yang cukup,” ujarnya.
Kepala KUA Pandan, Liberny, turut memberikan sambutan dan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Beliau berharap agar para catin dapat mengamalkan ilmu yang diterima demi terciptanya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif, yang memberikan kesempatan bagi para peserta untuk menggali lebih dalam permasalahan yang mereka hadapi serta penyerahan buku Pedoman Keluarga Sakinah.