
Tapanuli Tengah, 20 Juni 2025 – Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar kegiatan Pembekalan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor Kemenag Tapanuli Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh ASN PPPK yang baru saja menerima SK pengangkatan dan akan segera melaksanakan tugas di lingkungan Kemenag.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah, Bapak H. Julsukri Mangandar Limbong, S.Ag., MM. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa ASN PPPK adalah bagian dari aparatur sipil negara yang harus menunjukkan dedikasi dan profesionalisme dalam setiap tugas yang dijalankan.
“ASN PPPK harus memahami bahwa statusnya adalah bentuk kepercayaan negara yang membawa tanggung jawab besar dalam pelayanan publik. Bekal nilai dasar dan budaya kerja hari ini menjadi fondasi dalam mengabdi,” tegas beliau.
Materi pembekalan kali ini difokuskan pada Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama RI, yaitu:
- Integritas
- Profesionalitas
- Inovasi
- Tanggung Jawab
- Keteladanan
Pembekalan ini tidak hanya memperkenalkan nilai-nilai tersebut secara konseptual, tetapi juga mengarahkan peserta untuk menerapkannya dalam kehidupan kerja sehari-hari, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat.
Dalam paparannya, narasumber juga menyinggung perbedaan antara PNS dan PPPK, dasar hukum pengangkatan, serta visi, misi, dan tujuan strategis Kementerian Agama 2025–2029 yang berorientasi pada terwujudnya masyarakat yang cerdas dan maslahat menuju Indonesia Emas 2045.
Dengan berakhirnya pembekalan ini, diharapkan ASN PPPK Kemenag Tapanuli Tengah dapat menjalankan tugasnya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai dasar dan budaya kerja kementerian, serta menjadi teladan bagi masyarakat di unit kerja masing-masing.