
Tapteng (Humas)-Pada hari Kamis, 08 Januari 2026 melaksanakan rapat di Kantor MIN 3 Tapanuli Tengah. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala MIN 3 Tapanuli Tengah dan dihadiri oleh seluruh dewan guru serta tenaga pendidik. Rapat dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan suasana rapat yang tertib dan kondusif.
Adapun pokok-pokok pembahasan rapat yaitu pembagian tugas mengajar guru pada semester berjalan sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan madrasah, Pembahasan kedisiplinan dan peraturan sekolah, baik kedisiplinan guru maupun siswa, Perangkat pembelajaran Kurikulum Berbasis Capaian (KBC) yang wajib dipersiapkan dan dilaksanakan oleh seluruh guru.
Dan hal-hal lain yang berkaitan dengan kelancaran proses pembelajaran di MIN 3 Tapanuli Tengah.
Dalam rapat tersebut, sebagian guru menyampaikan tanggapan, saran, dan masukan terkait pembagian tugas mengajar, penerapan kedisiplinan sekolah, serta kesiapan guru dalam menyusun dan melaksanakan perangkat pembelajaran KBC.
Menanggapi hal tersebut, Rahmadi Tanjung sebagai Kepala MIN 3 Tapanuli Tengah memberikan tanggapan, nasehat, dan bimbingan, agar seluruh guru dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Kepala Sekolah menekankan pentingnya kedisiplinan waktu, ketaatan terhadap peraturan madrasah, serta keteladanan guru dalam bersikap dan bertindak.
Kepala Sekolah juga mengarahkan agar seluruh guru melengkapi perangkat pembelajaran KBC tepat waktu, melaksanakan pembelajaran sesuai perencanaan, serta saling bekerja sama dan menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas. Seluruh masukan dari guru diterima dengan baik dan akan menjadi bahan evaluasi serta tindak lanjut demi peningkatan mutu pendidikan di MIN 3 Tapanuli Tengah.
Rapat ditutup dengan harapan agar seluruh hasil rapat dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan madrasah. Demikian berita rapat ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.