
Manduamas (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah, Suasana khidmat menyelimuti Masjid Al-Fansyuri, Kelurahan Binjohara, Kecamatan Manduamas. Pasangan Sidiq Siregar dan Rahmianti Nahampun, resmi menyatukan janji suci dalam prosesi akad nikah yang dipandu langsung oleh Kepala dan Penghulu KUA Manduamas. Minggu, (28/06/29).
Prosesi yang dihadiri oleh keluarga besar kedua mempelai, para saksi, serta tokoh masyarakat setempat ini berjalan lancar. Dalam khutbah nikahnya, Kepala KUA Manduamas, Ansor Baho menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal di atas kertas, melainkan komitmen spiritual yang besar di hadapan Allah SWT.
Usai memandu ijab kabul, Ansor Baho yang sekaligus memimpin prosesi akad nikah tersebut memberikan ucapan selamat sekaligus pesan mendalam bagi pasangan baru tersebut untuk membangun rumah tangga yang harmonis.
“Alhamdulillah, prosesi akad nikah saudara Sidiq dan saudari Rahmi berjalan dengan sangat lancar. Kami berpesan kepada kedua mempelai agar senantiasa mengedepankan komunikasi dan kesabaran dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Jadikan nilai-nilai agama sebagai pondasi utama untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” ujar Ansor Baho.
Lebih lanjut, Penghulu KUA Manduamas Musbar Saleh Daulay juga “mengapresiasi kesadaran masyarakat dalam melaksanakan prosesi pernikahan melalui prosedur resmi di KUA. Menurutnya, kepastian hukum melalui pencatatan nikah yang sah sangat penting untuk perlindungan hak-hak suami, istri, maupun anak di masa depan”. ujarnya.
Prosesi diakhiri dengan penyerahan Buku Nikah secara simbolis kepada pasangan Sidiq dan Rahmi, diikuti dengan doa bersama yang dipimpin oleh Musbar Saleh Daulay untuk keberkahan kedua mempelai. Kehadiran dan komitmen Kepala KUA Manduamas secara langsung dalam prosesi ini menjadi cerminan pelayanan prima instansi keagamaan terhadap urusan sakral masyarakat di wilayah Kecamatan Manduamas. (RS)