
Pinangsori (Humas) – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama resmi menerima Surat Keputusan (SK) yang dikirimkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hari Senin, (26/05/2024), dilaksanakan di Aula STAI Bahriyatul Ulum Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Ke Enam guru honorer MTsN 2 Tapanuli Tengah yang menerima Surat Keputusan (SK) adalah,Aswin Hasibuan S.Pd (Bahasa Inggris), Febridayani Sikumbang, S.Pd (B.Inggris), Sumayer , S.Pd (IPA), Erlanna Panggabean, S.Pd.I (Qur’an Hadist), Nur Hafizah Hasibuan.S.PdI (Fiqih) Azizah Hayati Sihombing (Akidah Akhlak) dan ke 3 Tenaga Kependidikan Yaitu,Ruli Supandi (Administrasi Perkantoran)Guntur Sihombing.S.Pd (Penata Layanan Operasional) dan Suwesmi.S.Pd (Penata Layanan Operasional )
Pada kesempatan tersebut, Hj Kawati.S.Pd, selaku Kepala MTsN 2 Tapanuli Tengah menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Guru yang telah berhasil lolos menjadi PPPK.Kawati juga mengingatkan bahwa seluruh PPPK harus tetap mampu menunjukkan kinerja yang baik selama 5 tahun kedepan
“Kepada seluruh PPPK Guru, diharapkan dapat menunjukkan kinerja yang baik dan maksimal selama 5 tahun ke depan. Penilaian ini akan dimonitor oleh Jajaran Pengawas Madrasah.” katanya menambahkan. Orang nomor satu di MTsN 2 Tapanuli Tengah itu juga mengajak agar guru bisa terus belajar, memperbaiki diri, serta meningkatkan potensi diri dan meningkatkan kualitas generasi penerus “imbuhnya.
Sementara itu di lain kesempatan, Aswin.Hasibuan, S.Pd salah seorang guru PPPK MTsN 2 Tapanuli Tengah mewakili 6 guru PPPK MTsN 2 Tapanuli Tengah mengucapkan terima kasih atas penerimaan SK PPPK hari ini,”Saya sangat bersyukur dan terharu karena hari ini saya menerima SK yang menandakan status saya sudah sebagai resmi pegawai pemerintah, artinya sebagai ASN tanggung jawab sebagai abdi pemerintah harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya. (A.W)