
Tapteng (Humas)-Dalam rangka menjamin akurasi data lulusan madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten melalui Seksi Pendidikan Madrasah menyelenggarakan agenda penting bertajuk “Sosialisasi Sinkronisasi Data Siswa Kelas Akhir: Integrasi EMIS 4.0 ke PDUM Tahun Pelajaran 2025/2026”. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Madrasah dan Operator Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kabupaten Tapanuli Tengah.
Pentingnya Sinkronisasi Data untuk Ijazah: Kepala Seksi Pendidikan Islam Syamsul Simanjuntk menekankan bahwa validitas data pada aplikasi Education Management Information System (EMIS) 4.0 merupakan harga mati. Data yang ada di EMIS akan ditarik secara sistem ke dalam aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) sebagai basis utama pencetakan blanko ijazah.
“Kesalahan satu karakter saja pada nama atau tempat tanggal lahir di EMIS akan berakibat fatal pada ijazah siswa. Oleh karena itu, sinkronisasi ini bukan sekadar tugas rutin, melainkan upaya melindungi hak sipil siswa di masa depan,” tegas Syamsul dalam sambutannya.
Tindak Lanjut RDM Semester Ganjil 2025/2026: Selain membahas ijazah, pertemuan ini juga menyoroti progres penggunaan Rapor Digital Madrasah (RDM) untuk semester ganjil TP 2025/2026. Berdasarkan evaluasi tingkat kabupaten, ditekankan beberapa poin penting:
- Finalisasi Nilai: Seluruh MI diwajibkan melakukan lock nilai dan mengirim (sinkron) data nilai rapor dari server lokal/hosting ke server RDM Pusat.
- Syarat Kelulusan: Sesuai regulasi terbaru, nilai yang terinput di RDM akan terintegrasi langsung dengan PDUM untuk menentukan kelulusan dan nilai transkrip pada ijazah.
- Audit Data: Operator diminta memastikan tidak ada data siswa ganda antara aplikasi RDM dan EMIS untuk menghindari gagal sync.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh Madrasah Ibtidaiyah di kabupaten ini dapat menyelesaikan pendataan tepat waktu, sehingga proses penerbitan ijazah tahun 2026 dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif yang berarti.