
Pandan (Humas) — Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan peninjauan langsung ke setiap ruangan seksi baik Seksi Pendis, Seksi Bimas Islam, Seksi Bimas Katolik, Seksi Urusan Agama Kristen, Kepegawaian, Keuangan, dan tak luput juga bagian PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah dalam rangka Penilaian Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pada Rabu 21 Mei 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi terhadap implementasi Zona Integritas yang telah dicanangkan oleh unit kerja tersebut. Tim TPI hadir untuk memastikan bahwa seluruh aspek pendukung, baik dari sisi administrasi, sarana prasarana, pelayanan publik, maupun budaya kerja pegawai telah sesuai dengan standar dan indikator yang ditetapkan.
Dalam kunjungannya, tim TPI yang terdiri dari Emzolianda sebagai Pengendali Teknis, Junaedi sebagai Ketua Tim, dan · Iwan Awaludin sebagai Anggota Tim meninjau langsung kondisi fisik dan kelengkapan data di setiap seksi, mulai dari Seksi Pendis, Seksi Bimas Islam, Seksi Bimas Katolik, Seksi Urusan Agama Kristen, Kepegawaian, Keuangan, dan tak luput juga bagian PTSP, serta berdialog dengan para pegawai guna mendapatkan gambaran langsung mengenai implementasi ZI di lingkungan kerja.
“Kegiatan ini bukan hanya bersifat evaluatif, tapi juga sebagai bentuk pendampingan dan penguatan terhadap komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani,” ujar junaedi ketua Tim
Kakankemenag Julsukri menyampaikan komitmen seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, transparansi, serta integritas dalam bekerja. Ia berharap hasil penilaian ini dapat memberikan masukan konstruktif untuk memperkuat pelaksanaan Zona Integritas ke depan.
Peninjauan ini dilakukan dengan sesi diskusi dan umpan balik dari Tim TPI kepada seluruh Aera tim ZI Kementerian Agama Tapanuli Tengah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan unit kerja dapat terus memperkuat budaya kerja yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.