Tingkatkan Pelayanan, KUA Kecamatan Manduamas Layani Tamu Konsultasi Nikah

Manduamas (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah menerima kunjungan warga Manduamas untuk melakukan konsultasi terkait pernikahan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu 04 Februari 2026 Pukul 10.07 WIB di ruang tamu KUA Kecamatan Manduamas.

Konsultasi ini dilayani langsung oleh Kepala KUA Manduamas, Ansor Baho, S.Ag. MM. terkait warga yang ingin memperoleh penjelasan mengenai prosedur dan tahapan hukum pencatatan pernikahan.

Kepala KUA Manduamas, Ansor Baho, S.Ag. MM. menjelaskan bahwa pencatatan pernikahan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi agar pernikahan memiliki kekuatan hukum. Ia memaparkan secara rinci mekanisme dan ketentuan yang harus ditempuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pernikahan yang dicatatkan secara resmi akan memberikan kepastian hukum bagi suami, istri, dan anak, serta memudahkan dalam pengurusan administrasi kependudukan di kemudian hari,” ujar Ansor Baho

Sementara itu, Kepala KUA Manduamas, Ansor Baho menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mencatatkan pernikahan secara resmi. Menurutnya, pencatatan pernikahan tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga perlindungan hak-hak keluarga.

Kegiatan konsultasi berlangsung secara interaktif dan komunikatif. Warga mengaku puas atas penjelasan serta solusi yang diberikan oleh pihak KUA Manduamas. Mereka menilai layanan konsultasi tersebut sangat membantu dalam memahami prosedur hukum yang harus ditempuh.

Melalui layanan ini, KUA Kecamatan Manduamas menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan keagamaan yang mudah diakses, solutif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya dalam bidang perkawinan.