
Sibabangun (Humas), Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Sibabangun melaksanakan sholat Tasbih dan Pengajian Keluarga Sakinah karena empat bulan telah vakum. Kegiatan ini berlokasi di masjid Al-Ikhwan lingkungan II kelurahan Sibabangun, Jum’at (4/7). Aktivitas ini dirangkai dengan dzikir bersama.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala KUA kecamatan Sibabangun, Lurah kelurahan Sibabangun, ketua MUI kecamatan Sibabangun , Penghulu, Penyuluh, serta Staf KUA kecamatan Sibabangun dan ibu-ibu perwiritan sekecamatan Sibabangun.
Dalam sambutannya Kepala KUA kecamatan Sibabangun Moch. Hatta S.Ag mengatakan bahwa kegiatan ini mengalami kekosongan selama empat bulan dikarenakan ada kendala seperti waktu bersamaan dengan Ramadhan, kegiatan Idul Fitri dan sholat Idul Adha. ” Sholat Tasbih yang rutin kita laksanakan vakum selama empat bulan karena adanya kegiatan Ramadhan, cuti bersama Idul Fitri dan Sholat Idul Adha atau Hari Raya Kurban “. Katanya. Hatta melanjutkan bahwa pengajian keluarga sakinah dan sholat Tasbih ini, kedepannya akan dirancang dimundurkan dari Jum’at pertama. ” Kedepannya pengajian ini akan kita laksanakan Jum’at pertama, bila ada kendala akan diundur kembali di Minggu berikutnya “. Lanjutnya. Dalam Wejangannya, Hatta memberikan nasehat kepada jamaah bahwa pekerjaan harus dimulai dengan basmalah. Bila setiap pekerjaan dan amal perbuatan, tidak dimulai dengan basmalah maka yang diusahakannya akan sia-sia.
Lurah Kelurahan Sibabangun Muhammad Rizky Lubis dalam sambutannya menjelaskan bahwa kelurahan Sibabangun dan KUA kecamatan Sibabangun merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan selalu mensupport serta bekerjasama dalam hal kegiatan keagamaan termasuk pengajian keluarga sakinah dan sholat Tasbih. Rizky melanjutkan bahwa semua elemen masyarakat untuk tetap mendukung program pemerintah dalam memberantas Narkoba, Pencurian, dan Asusila.
Selaku penceramah dalam momen ini adalah penghulu PNS Sibabangun Muhammad Zaid Anshari Nasution Dalam penyampaiannya beliau memaparkan dan menjelaskan sebuah hadis Nabi Muhammad. Bahwa Tidak Halal bagi seorang muslim, mendiamkan saudaranya selama tiga hari, kalau lebih dari tiga hari maka akan masuk ke dalam Neraka.
Kegiatan ini ditutup dengan sholat Ashar, kemudian jamaah membubarkan diri dengan tertib.