KanKemenag Tapteng Menerima Audiensi Kepala BPN Terkait Sertifikat Tanah Wakaf yang Hilang Akibat Bencana

Tapteng (Humas)  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah (KanKemenag Tapteng) menerima audiensi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapanuli Tengah terkait penanganan sertifikat tanah wakaf yang hilang akibat bencana alam, bertempat di Kantor Kemenag Tapteng, pada hari Rabu 04 Pebruari 2026.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Tapanuli Tengah beserta jajaran. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah koordinatif dan solusi administratif atas hilangnya sejumlah sertifikat tanah wakaf yang terdampak bencana, sehingga keberadaan dan legalitas tanah wakaf tetap terjamin.

Kepala BPN Kabupaten Tapanuli Tengah dalam pertemuan tersebut menyampaikan komitmen BPN untuk mendukung proses penelusuran dan penerbitan kembali sertifikat tanah wakaf yang hilang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor guna menjaga aset wakaf agar dapat terus dimanfaatkan untuk kepentingan umat.

Sementara itu, Binchar Halomoan Siregar Kasi Bimas Islam Tapanuli Tengah menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kerja sama yang diberikan oleh BPN. Ia berharap melalui audiensi ini, permasalahan administrasi tanah wakaf yang terdampak bencana dapat segera ditindaklanjuti, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Melalui pertemuan ini, KanKemenag Tapanuli Tengah dan BPN sepakat untuk terus berkoordinasi dan memperkuat kolaborasi dalam upaya perlindungan serta penertiban administrasi tanah wakaf, khususnya yang terdampak bencana alam, demi kemaslahatan umat dan kepastian hukum.