Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tapian Nauli Melaksanakan Bimbingan Perkawinan Kepada Calon Pengantin

Tapian Nauli (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tapian Nauli, menggelar bimbingan perkawinan intensif kepada calon pengantin pada hari Senin 25 Mei 2026.

Bimbingan yang dilaksanakan bertujuan membekali calon pengantin dengan pengetahuan yang esensial untuk membangun rumah tangga yanag harmonis sesuai dengan syari’at islam dan prinsip kesehatan keluarga.Kepala KUA Kecamatan Tapian Nauli, menegaskan bahwa  kegiatan bimbingan perkawinan ini merupakan upaya Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama untuk menekan angka perceraian melalui pendidikan pra-nikah yang komprehensif.

Kepala KUA Kecamatan Tapian Nauli, Sucipto menyampaikan materi tentang dinamika dan konflik keluarga serta mengelola perbedaan dan membangun komunikasi efektif agar rumah tangga tetap harmonis.

Dilanjutkan oleh para staf juga memberikan penasehatan bimbingan pranikah dengan masing-masing materi. Dimulai dari materi tentang Fikih Nikah secara mendalam, menjelaskan Hukum Nikah, Syarat dan Rukun Pernikahan serta aspek Perwalian, nafkah beserta manajemennya, hingga membahas kesehatan keluarga, termasuk perencanaan keluarga, nutrisi dan pencegahan penyakit menular, untuk memastikan fondasi fisik dan mental rumah tangga yang kuat.

Bimbingan Pra-nikah ini ditutup dengan penyerahan Sertifikat serta buku Fondasi Keluarga Sakinah.