Pandan (Humas) Kamis 23 Januari 2025 – Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) telah resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) dengan Pengadilan Agama Kabupaten Tapteng. Acara penandatanganan berlangsung di ruang rapat Kantor Kementerian Agama Tapteng dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari kedua instansi.
MOU ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dalam penyelesaian perkara yang berkaitan dengan masalah keagamaan, seperti perceraian, warisan, dan permasalahan hukum lainnya yang melibatkan masyarakat. Dalam sambutannya, Kepala Kementerian Agama Tapteng, H. Julsukri Mangandar Limbong, S.Ag. MM, menyatakan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam aspek hukum yang berkaitan dengan agama.
“Dengan adanya MOU ini, kita berharap dapat meningkatkan koordinasi antara Kementerian Agama dan Pengadilan Agama dalam memberikan solusi yang tepat bagi masyarakat. Ini juga merupakan langkah nyata untuk mendukung upaya penegakan hukum yang berkeadilan,” ungkap Kakankemenag Julsukri.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Tapteng, menyambut baik kerjasama ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih transparan dan akuntabel. “Kami percaya bahwa sinergi antara Kementerian Agama dan Pengadilan Agama akan membawa manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam memahami hak dan kewajiban mereka dalam konteks hukum agama,” ujarnya.
Dalam MOU tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk saling memberikan dukungan dalam bentuk sosialisasi hukum, penyuluhan, dan pelatihan bagi aparatur kedua lembaga. Di samping itu, mereka juga akan bekerja sama dalam penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan hukum keluarga, agar prosesnya dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
Acara penandatanganan MOU ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan diskusi informal antara pejabat Kementerian Agama dan Pengadilan Agama mengenai langkah-langkah konkret yang akan diambil dalam pelaksanaan kerjasama ini ke depan.
Dengan penandatanganan MOU ini, diharapkan hubungan kerja yang erat antara Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Kabupaten Tapteng dapat terus terjalin demi pelayanan terbaik bagi masyarakat.