Pegawai KUA Lumut Mengikuti Sosialisasi Pemuktahiran Data Wakaf

Lumut (Humas) – Pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Lumut Sayuti Siregar, S.Pd.I mengikuti sosialisasi pemuktahiran data wakaf yang diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Waqaf, Direktorat Jenderal Bimas Islam secara Daring selama 3 hari dari tanggal 10 s/d 12 Februari 2026. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas data wakaf dan memastikan keabsahan data wakaf di Indonesia.10/02/2026

Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menjadi Langkah penting untuk memastikan seluruh kesepakatan Rakernas diharapkan program zakat dan waqaf dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berdampak langsung bagi Masyarakat.

Pegawai KUA Lumut, Sayuti Siregar yang menjadi peserta dalam kegiatan sosialisasi pemukhtahiran data waqaf menyampaikan dengan mengikuti sosialisasi ini, pegawai KUA Lumut dapat memahami pentingnya pemuktahiran data wakaf dan bagaimana cara melakukan pemuktahiran data wakaf yang efektif. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas data wakaf dan memastikan keabsahan data wakaf di KUA Lumut.

Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pemuktahiran data wakaf, meningkatkan kemampuan pegawai KUA dalam melakukan pemuktahiran data wakaf, meningkatkan kualitas data wakaf di Indonesia

Kepala KUA Lumut memberikan apresiasi dalam kegiatan sosialisai Pemukhtahiran Data Waqaf, beliau menyampaikan dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi KUA Lumut dan masyarakat, Meningkatkan keabsahan data wakaf, Meningkatkan kualitas pelayanan wakaf dan Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KUA Lumut

Dengan mengikuti sosialisasi pemuktahiran data wakaf, pegawai KUA Lumut dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya dalam mengelola data wakaf yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan umat. dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan wakaf dan kepercayaan masyarakat terhadap KUA Lumut.