Barus (Humas). MOU (Memorandum Of Understanding) memiliki peran penting dalam menjamin kesuksesan program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di madrasah. MoU berfungsi sebagai landasan hukum dan formal bagi kedua belah pihak, yaitu lembaga pendidikan dan madrasah, dalam menjalin kerja sama. Dengan adanya MoU, segala bentuk hak dan kewajiban masing-masing pihak dijelaskan dengan jelas sehingga tidak ada kesalahpahaman atau ketidaksepakatan di kemudian hari. Hal ini penting agar tujuan dari program PPL bisa tercapai sesuai rencana yang telah ditetapkan. (11/10)
Dahris Arifin, Abdussima Nasution dan jajarannya ikut serta hadir ke MIN 1 Tapanuli Tengah memberikan MoU dan sambutan Kepala Madrasah Agussalim Batubara menyambut dengan penuh antusias. MoU juga penting dalam menentukan standar pelaksanaan program PPL di madrasah. Melalui MoU, kedua pihak bisa menyepakati pedoman pelaksanaan, mulai dari tata cara pengajaran, bimbingan kepada mahasiswa, hingga evaluasi hasil praktik. Adanya kesepakatan ini memastikan bahwa program berjalan dengan profesional dan terstruktur, sehingga mahasiswa bisa mendapatkan pengalaman yang relevan dan sesuai dengan tuntutan kurikulum pendidikan.
Selain itu, MoU menjamin perlindungan hukum bagi kedua belah pihak. Dalam hal ini, madrasah dan pihak kampus memiliki dokumen yang mengatur hubungan mereka secara formal dan legal. Jika terjadi masalah atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program, MoU dapat dijadikan dasar untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik dan sesuai dengan aturan yang telah disepakati. Dengan demikian, potensi konflik atau sengketa dapat diminimalkan.
Terakhir, MoU juga membantu memperkuat hubungan kemitraan antara lembaga pendidikan dan madrasah. Kerja sama yang terjalin dengan baik akan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi mahasiswa dalam melaksanakan PPL. Selain itu, madrasah juga akan mendapatkan manfaat dari adanya mahasiswa PPL, baik dalam bentuk kontribusi tenaga pengajar sementara maupun dalam peningkatan kualitas pembelajaran. Hal ini menjadikan MoU sebagai elemen krusial dalam menjaga keberlanjutan dan keberhasilan program PPL di madrasah