Sorkam (Humas). Penyuluh Agama Islam PPPK Kantor Urusan Agama Kecamatan Sorkam Irma Yusni,S.Ag dan Penyuluh Agama Islam Non PNS Alam Syahrul Lumban Gaol, Edi Sitanggang dan Nurma Santi,S.Pd mengikuti zoom meeting bersama Dirjen Bimas Islam secara Daring di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sorkam, Senin (18/11/2024).
Dalam sambutannya Dirjen Bimas Islam Komarudin Amin mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dengan semangat evaluasi dan ini wajib bagi para Penyuluh Agama Islam (PAI) untuk melakukan melalui aplikasi CATPENAIS yang akan digulirkan pada akhir bulan November, semua penyuluh wajib mengisi Aplikasi CATPENAS yang akan ditentukan jadwalnya dikemudian hari.
Menurut Subdit Penyuluh Agama Islam bahwa semua penyuluh nanti wajib mengikuti pengisian Aplikasi CATPENAIS sebagai kegiatan supervisi, monitoring, evaluasi dan pelaporan, merupakan kegiatan yang sangat penting untuk dilakukan, dari segi manfaatnya sebagai upaya untuk pemetaan program-program yang akan dilakukan oleh subdit penyuluh agama islam untuk memperbaiki dan menyempurnakan program atau kegiatan penyuluh agama agar lebih efektif, effisien, dan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan memetakan program pemerintah dibidang agama sampai akar rumput.
“Oleh Karena itu jangan sampai ada penyuluh agama islam yang tidak mengikuti ujian CATPENAIS ini, karena ujian ini akan menentukan langkah karir penyuluh agama islam kedepannya karena bagi penyuluh agama islam non PNS SK nya terhitung habis di bulan Desember ini dan ujian inilah yang akan menjadi batu loncatan apakah penyuluh masih layak di angkat sebagai penyuluh atau tidak begitu juga bagi penyuluh yang PNS dan PPPK”, ujarnya.