Pandan(Humas). Peserta didik MAN 3 Tapanuli Tengah mengikuti kegiatan perekaman KTP-Elektronik & aktivasi IKD yang merupakan versi digital dari E-KTP yang dapat diakses melalui aplikasi di ponsel bertempat di Halaman MAN 3 Tapanuli Tengah, Senin(3/2). Kegiatan perekaman E-KTP tersebut dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil(Dukcapil) Kabupaten Tapanuli Tengah.
Melalui WKM Humas Asra Dewita menginformasikan kepada seluruh peserta didik dan guru MAN 3 Tapanuli Tengah agar mengikuti perekaman E-KTP dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital(IKD).
Kepala MAN 3 Tapanuli Tengah Hj. Juraida Siregar, S.Ag M.Pd menyampaikan bahwa kegiatan perekaman E-KTP & aktivasi IKD merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat proses pendataan kependudukan dan memastikan seluruh masyarakat memiliki identitas yang sah khususnya peserta didik MAN 3 Tapanuli Tengah.
“Sebagai identitas resmi penduduk, E-KTP menjadi identitas tunggal yang wajib dimiliki oleh setiap penduduk yang memenuhi syarat (usia 16 tahun keatas). Dalam kegiatan ini MAN 3 Tapanuli Tengah menghadirkan peserta didik yang telah berusia 16 tahun keatas yang belum melakukan perekaman E-KTP untuk hadir di halaman madrasah melakukan perekaman,”jelas Juraida.
Beliau berharap agar seluruh peserta didik ikut aktif dalam proses perekaman E-KTP tersebut. Dengan adanya perekaman E-KTP tersebut peserta didik MAN 3 Tapanuli Tengah bisa mendapatkan pelayanan public dengan baik.
Kegiatan perekaman E-KTP dan aktivasi IKD berjalan dengan lancar dan mendapatkan sambutan positif dari peserta didik yang ikut melaksanakan perekaman tersebut. Dengan adanya perekaman E-KTP ini, diharapkan peserta didik MAN 3 Tapanuli Tengah dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik dan mendapatkan hak-hak mereka sebagai warga negara. (ms)