
Tapanuli Tengah (Humas) – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kemenag Kabupaten Tapanuli Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional kepada masyarakat.11/02/2026
Terlihat pada Rabu, 11 februari 2026 petugas PTSP dengan sigap melayani warga yang datang untuk mengurus administrasi di loket pelayanan. Masyarakat yang membutuhkan informasi dan pengurusan dokumen dilayani secara langsung di ruang pelayanan yang tertata rapi dan nyaman.
Petugas memberikan arahan serta membantu proses administrasi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pelayanan dilakukan pada jam kerja yang telah ditetapkan, sebagaimana tercantum pada papan informasi di meja pelayanan, guna memastikan keterbukaan dan kepastian waktu bagi masyarakat.
Kehadiran PTSP bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi secara efektif dan efisien dalam satu tempat. Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi, proses menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Melalui pelayanan yang humanis dan profesional, PTSP Kantor Kemenag Kabupaten Tapanuli Tengah berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan publik serta memberikan kepuasan kepada masyarakat.