Tim Kerja ZI Kemenag Tapteng Ikuti Penilaian Calon Pilot Project WBK Tahun 2024

Pandan (Humas) Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: B-7488/SJ/B.IV/OT.00.3/11/2023 dan dalam rangka akselerasi pencapaian target sebagaimana dituangkan dalam Roadmap Reformasi Birokrasi Kementerian Agama, Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Tim Kerja Pembangunan ZI telah melaksanakan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI).

Pada hari ini, Selasa (16/1) Tim Kerja Pembangunan ZI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah mengikuti entry meeting penilaian pendahuluan Calon Pilot Project WBK Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Biro Ortala Kementerian Agama RI, Sebelum nya Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah termasuk salah satu satker yang dinyatakan memenuhi syarat penilaian.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dibuka oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Agama Republik Indonesia, Bapak Nuruddin. Kegiatan yang dilaksanakan mulai tanggal 16-19 Januari 2024 ini diikuti sebanyak 125 satker yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti penilaian lebih lanjut oleh Tim Penilai Pendahuluan (TPP) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia.       Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbag Tata Usaha, Bapak H. Ismail, S.Pd.,M.Pd., selaku ketua tim kerja pembangunan ZI Kemenag Kabupaten Tapanuli tengah,  Kasi Bimas Islam, Kasi Bimas Katolik, dan seluruh tim kerja lainnya. Diakhir entry meeting, Kasubbag Tata Usaha menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim kerja yang telah mampu bekerjasama untuk membangun ZI.

“Kita masih perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi penilaian selanjutannya. Walaupun kita sudah masuk dalam tahap penilaian, ini baru tahap awal sebagai calon pilot project WBK, jadi belum final. Jadi masih banyak yang perlu kita persiapkan, yang jelas masing-masing unit/area perubahan mesti memahami yang yang menjadi tugasnya”, kata Ketua Tim menutup pembicaraannya.

Kegiatan sosialisasi ini membahas mengenai persiapan persiapan yang akan di lakukan untuk membangun zona integritas pada satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten  Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Beberapa tahapan yang harus dilakukan untuk membangun zona integritas yaitu, pencanangan zona intregritas, penetapan unit kerja, pembangunan unit kerja, dan pemantauan pembangunan zona integritas. Berbagai kompenen dan aspek sangat perlu  diperhatikan dan ditingkatkan untuk mencapai poin poin tertinggi sebagai pendongkrak penilaian.

Keberhasilan meraih predikat zona integritas merupakan perjuangan dan upaya bersama yang di landasi dengan kesadaran untuk menciptakan perubahan dan inovasi-inovasi yang mampu menciptakan wilayah yang bebas dari korupsi dan peningkatan pada kualitas pelayanan publik.


Warning: trim() expects at least 1 parameter, 0 given in /home/n1579698/public_html/wp-blog-header.php on line 23