
Lumut (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lumut melakukan pendampingan langsung kepada pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) untuk pengajuan Bantuan Rehabilitasi Masjid melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama RI. Pendampingan tersebut dilaksanakan di rumah Ketua BKM di Desa Aek Gambir, Kecamatan Lumut, pada Senin (27/10/2026). Kegiatan dihadiri beberapa staf KUA Kecamatan Lumut, serta sejumlah pengurus BKM setempat.
Kepala KUA Lumut, Ahmad Putra Tanjung, S.H.I., menjelaskan kegiatan ini merupakan layanan jemput bola untuk memastikan masjid-masjid yang membutuhkan perbaikan dapat terdata secara valid di SIMAS. Ia mengatakan banyak BKM yang belum memahami mekanisme pengajuan bantuan secara online. “Kami datang langsung ke rumah BKM untuk melakukan verifikasi data, pengecekan dokumen, dan membantu input data di aplikasi SIMAS.
Mulai dari foto kondisi bangunan, surat tanah wakaf, hingga proposal RAB rehab,” ujar Ahmad Putra di sela-sela kegiatan. Pantauan di lapangan, tim KUA Lumut duduk bersama pengurus BKM dengan beralaskan tikar, mengoperasikan laptop untuk mengunggah berkas persyaratan bantuan. Beberapa dokumen yang dilengkapi meliputi ID Masjid di SIMAS, foto kerusakan atap dan dinding masjid, serta surat rekomendasi dari desa.
Program bantuan rehab masjid melalui SIMAS sendiri merupakan program prioritas Direktorat Urusan Agama Islam Kemenag RI untuk meningkatkan kelayakan dan kenyamanan rumah ibadah. Oleh karena itu, program bantuan rehab masjid ini adalah momentum untuk mengembalikan marwah masjid sebagai pusat Solusi umat.
Bantuan tersebut hanya dapat diajukan oleh masjid yang telah terdaftar dan terverifikasi di aplikasi SIMAS. Kecamatan Lumut memiliki potensi besar masjid yang perlu mendapat perhatian. Sebagian besar masjid dibangun secara swadaya masyarakat dengan kondisi yang mulai memprihatinkan, terutama pada bagian atap yang bocor dan fasilitas wudhu yang belum layak, ujarnya.
Langkah KUA Lumut yang turun langsung ke rumah BKM ini patut diapresiasi sebagai bentuk transformasi pelayanan keagamaan. Di era digital, banyak pengurus masjid yang sudah sepuh dan gagap teknologi, sehingga butuh pendampingan nyata, bukan sekadar instruksi dari kantor. SIMAS bukan hanya soal aplikasi, tetapi soal kehadiran negara hingga ke tikar rumah warga.
Melalui pendampingan ini diharapkan pengajuan bantuan rehab masjid di Lumut dapat segera diproses. Jika disetujui, bantuan tersebut akan sangat membantu meningkatkan semangat jamaah dalam memakmurkan masjid.Kegiatan pendampingan diakhiri dengan doa bersama agar proses pengajuan bantuan rehab masjid berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kecamatan Lumut.