
Tapanuli Tengah (Humas) – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 794 Tahun 2025 sekaligus Rapat Koordinasi Jajaran Bimas Islam Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kankemenag Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Seksi Bimas Islam dalam memperkuat pemahaman regulasi serta meningkatkan profesionalitas kinerja penyuluh agama Islam di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah.
Acara dibuka secara resmi oleh Suhadi Surya Darma, diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Raidhatul Husnah, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Penyuluh Agama Islam. Momentum tersebut menjadi simbol semangat kebersamaan dalam mengemban amanah pelayanan keagamaan.
Dalam laporannya, Kasi Bimas Islam, Bincar Halomoan Siregar menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif terhadap Kepdirjen Bimas Islam Nomor 794 Tahun 2025 tentang ruang lingkup kegiatan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Islam. Ia menekankan pentingnya keselarasan antara regulasi dan implementasi di lapangan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan terukur.
Selain itu, kegiatan ini juga memuat penyampaian materi terkait Kepdirjen Bimas Islam Nomor 1221 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin, serta tata cara penyampaian laporan penyuluhan melalui aplikasi EPA yang disampaikan oleh narasumber terkait.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah, Julsukri Mangandar Limbong dalam arahannya memberikan apresiasi atas inisiatif Seksi Bimas Islam dalam menyelenggarakan kegiatan koordinatif tersebut. Ia berharap seluruh jajaran Bimas Islam, termasuk para Kepala KUA dan penyuluh agama Islam, dapat meningkatkan sinergi, profesionalitas, serta akuntabilitas dalam menjalankan tugas.
Melalui kegiatan ini, Seksi Bimas Islam menunjukkan peran strategisnya sebagai motor penggerak pembinaan dan penguatan fungsi penyuluhan keagamaan di Kabupaten Tapanuli Tengah. Diharapkan, hasil rapat koordinasi ini dapat menjadi pijakan bersama dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang semakin responsif, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan umat.