
Tapanuli Tengah (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar Rapat Finalisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat MTs dan MI sebagai langkah akhir memastikan kesiapan pelaksanaan evaluasi akademik tahun Pelajaran 2026/2027. Kegiatan ini dihadiri oleh kepala madrasah, pengawas madrasah, Operator/Proktor TKA serta panitia pelaksana yang terlibat dalam penyusunan dan pengolahan data TKA. 25/02/2026
Rapat yang berlangsung di aula kantor Kemenag Tapteng tersebut membahas penyempurnaan data peserta, validasi administrasi, serta mekanisme teknis pelaksanaan TKA.
Dalam arahannya, Kakan Kemenag H. Awaluddin Habibi Siregar, S.Ag., M.A, menegaskan pentingnya ketelitian dan koordinasi lintas bidang guna menjamin pelaksanaan TKA berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.
“Finalisasi ini menjadi tahap krusial untuk memastikan seluruh data peserta sudah valid dan tidak ada kendala teknis saat pelaksanaan. Kita ingin TKA benar-benar menjadi instrumen ukur yang kredibel dalam memetakan kemampuan akademik siswa madrasah,” ujarnya.
Selain validasi data, rapat juga menyoroti kesiapan sarana dan prasarana, distribusi soal, serta sistem pengawasan. Panitia diminta untuk memastikan setiap madrasah memahami prosedur pelaksanaan agar tidak terjadi kesalahan administratif di lapangan.
Tes Kemampuan Akademik (TKA) sendiri merupakan salah satu instrumen evaluasi yang bertujuan mengukur capaian kompetensi peserta didik pada jenjang MTs dan MI. Hasil TKA diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi madrasah dalam meningkatkan mutu pembelajaran.
Dengan digelarnya rapat finalisasi ini, Kemenag optimistis pelaksanaan TKA tingkat MTs dan MI akan berjalan lancar serta memberikan hasil yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan peningkatan kualitas pendidikan madrasah.