
Lumut (Humas) – Suasana Khidmat terasa hangat di Gedung Balai Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Lumut Kab Tapanuli Tengah, saat prosesi akad nikah pasangan Veri Syahputra Piliang dan Silvia Fitriani Siregar dilangsungkan pada hari Selasa 10 Maret 2026 Pukul 10.00 WIB.
Akad nikah ini dipimpin langsung Kepala KUA Kecamatan Lumut, Ahmad Putra Tanjung yang memandu ijab kabul dengan penuh ketenangan dan khidmat. Kehadiran beliau bukan hanya sebagai saksi negara tetapi juga menjadi bagian dari pelayanan prima KUA Lumut kepada masyarakat.
Tampak hadir dalam prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lumut yaitu Wali. Wali yang merupakan dari kedua mempelai dan dua orang saksi dari pegawai KUA Lumut yaitu Iskandar Muda, Sarmadan Nasution dan seluruh pegawai KUA Lumut dan Kepala KUA Lumut sebagai memimpin proses akad nikah tersebut.
Setelah prosesi akad nikah, Ahmad Putra Tanjung menyampaikan nasehat kepada kedua mempelai yang baru saja sah menjadi suami istri. Akad nikah bukan sekedar prosesi, tapi momen sakral yang menyatukan dua insan dan dua keluarga. Kepala KUA memberikan nasihat pernikahan yang menyentuh hati kepada kedua mempelai. Kami selalu berupaya agar setiap pelaksanaan nikah berjalan dengan baik, sesuai syariat dan ketentuan hukum negara”, ucapnya.
Dengan selesainya prosesi ini Veri Syahputra Piliang dan Silvia Fitriani Siregar sah menyandang status suami istri. Ahmad Putra Tanjung mengucapkan selamat menempuh hidup baru untuk pasangan pengantin Veri Syahputra Piliang dan Silvia Fitriani Siregar. Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah.
Dengan fasilitas yang memadai dan pelayanan yang ramah, KUA Lumut terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Memastikan setiap proses pernikahan berlangsung dengan lancar dan sesuai syariat. (ZS)