KUA Kecamatan Lumut Gelar Akad Nikah di Balai Nikah KUA Lumut, Layan Prima Untuk Masyarakat Lumut

Lumut (Humas). Kantor Urusan Agama Kecamatan Lumut kembali menggelar akad nikah antara Irwan Syahputra Bin Tun Sri Lanang dengan Anju Riani Pantika Tarihoran Binti Pandapotan Tarihoran di Balai Nikah KUA Kecamatan Lumut pada hari ini Kamis, 10/09/2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan rutin KUA kepada masyarakat yang memilih melangsungkan pernikahan secara resmi dan khidmat di lingkungan kantor.

Kepala KUA Lumut, Ahmad Putra Tanjung, S.H.I, menyampaikan bahwa Balai Nikah KUA Lumut sengaja disiapkan sebagai tempat yang representatif untuk pelaksanaan akad nikah. Dengan fasilitas yang memadai dan suasana yang tenang, pasangan pengantin beserta keluarga dapat khusyuk menjalani prosesi ijab kabul tanpa harus mencari gedung di luar. Menurut pantauan di lapangan, pelaksanaan akad nikah di Balai Nikah KUA Lumut berjalan tertib dan sesuai aturan.

Ahmad Putra Tanjung juga selaku penghulu membacakan bimbingan perkawinan singkat sebelum prosesi, sehingga pengantin tidak hanya sah secara hukum dan agama, tetapi juga memahami tanggung jawab berumah tangga. Layanan akad nikah di balai nikah ini sebenarnya adalah bentuk efisiensi. Masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk menyewa gedung. Cukup dengan memenuhi persyaratan administrasi di KUA, akad nikah bisa langsung dilaksanakan di tempat yang sudah disediakan negara.

Mempelai pria memberikan apresiasi, beliau menyampaikan bimbingan perkawinan yang diberikan sebelum akad. Menurutnya, materi yang disampaikan sangat bermanfaat sebagai bekal untuk membangun rumah tangga Sakinah, mawaddah, wa rohmah ke depan. Ia juga menilai pelayanan yang diberikan KUA Lumut sangat membantu dan memudahkan keluarga dalam melangsungkan pernikahan secara resmi sesuai aturan agama dan negara.

Ahmad Putra Tanjung menyambut baik apresiasi tersebut, beliau menyampaikan Ini wujud nyata kehadiran negara untuk memudahkan urusan rakyat. Dari sisi syiar, KUA Lumut menilai balai nikah adalah tempat yang tepat untuk menguatkan nilai-nilai agama. Prosesi yang sederhana namun penuh makna justru membuat esensi pernikahan sebagai ibadah tidak kabur oleh kemewahan. Inilah yang seharusnya menjadi teladan bagi pasangan muda saat ini. Animo masyarakat terhadap nikah di KUA juga terus meningkat. Selain praktis, prosesnya jelas dan tercatat langsung di sistem Simkah.

Dengan begitu, buku nikah yang diterima pasangan adalah sah dan bisa langsung digunakan untuk pengurusan administrasi kependudukan lainnya. Kedepan, KUA Lumut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di Balai Nikah. Peningkatan sarana, kebersihan, dan keramahan petugas akan menjadi prioritas. Dengan begitu, Balai Nikah KUA Lumut bukan hanya tempat pencatatan, tetapi juga gerbang awal terbentuknya keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah di wilayah Kecamatan Lumut.

pilar12
pilar12
slot gacor
slot 777
sbobet 88
akun pro france
fleetnetwork.com.au
slot online
slot 4d
https://sydneyuniforms.com.au/