KUA Kecamatan Badiri Laksanakan Survei Tanah Wakaf untuk Pembangunan Musholla di Kelurahan Lopian

Badiri (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Badiri melaksanakan survei lapangan tanah wakaf yang direncanakan untuk pembangunan musholla di Lingkungan VI kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri pada hari rabu 14 Oktober 2026. Yang dihadiri oleh Staf KUA Kecamatan Badiri yaitu Marui Harahap, Nuraini Hasibuan dan Elpina N. Situmeang. Turut berhadir juga pengurus BKM musholla dan warga setempat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung tertib administrasi perwakafan serta memastikan pemanfaatan tanah wakaf sesuai dengan peruntukannya. Sebagaimana pernyataan salah satu staf KUA Kecamatan Badiri, “Survei tanah wakaf ini merupakan bagian dari upaya KUA Kecamatan Badiri dalam mendukung tertib administrasi perwakafan serta memastikan tanah wakaf dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Kami berharap proses pengelolaan tanah wakaf untuk pembangunan musholla di Lopian ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menunjang kegiatan ibadah dan meningkatkan kehidupan keagamaan umat.”

Pengurus musholla di Lopian, Pendi Muda Siregar menyampaikan harapan dan rencana pembangunan musholla kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Badiri. Penyampaian tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjalin koordinasi dan memperoleh pendampingan terkait administrasi tanah wakaf yang direncanakan untuk pembangunan sarana ibadah. “Kami berharap rencana pembangunan musala ini dapat terlaksana dengan baik dan mendapat dukungan dari berbagai pihak. Kami juga memohon arahan dan pendampingan dari KUA Kecamatan Badiri, khususnya terkait administrasi tanah wakaf, agar pemanfaatannya sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, KUA Kecamatan Badiri melalui petugas yang menangani bidang perwakafan berupaya memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat dalam proses administrasi wakaf. Koordinasi ini diharapkan dapat membantu memastikan bahwa tanah wakaf dikelola secara tertib dan dimanfaatkan sesuai dengan ikrar wakaf. Melalui komunikasi dan kerja sama antara pengurus musholla dan KUA Kecamatan Badiri, diharapkan rencana pembangunan musholla di Lopian dapat ditindaklanjuti dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kegiatan ibadah dan kehidupan keagamaan.

KUA Kecamatan Badiri terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang perwakafan, mulai dari pendampingan administrasi hingga upaya mendorong pemanfaatan tanah wakaf sesuai dengan ikrar wakaf dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui survei lapangan ini, diharapkan proses penyiapan tanah wakaf untuk pembangunan musholla di Lopian Kecamatan Badiri dapat berjalan dengan baik sehingga keberadaan tanah wakaf benar-benar memberikan manfaat bagi kepentingan ibadah dan kemaslahatan umat.

pilar12
pilar12
slot gacor
slot 777
sbobet 88
akun pro france
fleetnetwork.com.au
slot online
slot 4d
https://sydneyuniforms.com.au/