KUA Lumut Gelar Bimbingan Pernikahan untuk Calon Pengantin

Lumut (Humas)-Kantor Urusan Agama (KUA) Lumut menggelar bimbingan pernikahan untuk calon pengantin yang akan menikah dalam waktu dekat yaitu pada hari minggu, 25-01-2026. 22/01/2025

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada calon pengantin dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan bahagia.

Dengan adanya bimbingan pernikahan ini, diharapkan para calon pengantin dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk membangun rumah tangga yang harmonis dan bahagia.

Bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin atau sering disebut (Bimwin) merupakan salah satu program yang digiatkan pada jajaran Kantor Kementerian Agama melalui seluruh KUA. Kepala KUA Lumut Ahmad Putra Tanjung, memberikan penjelasan mengenai materi Bimbingan perkawinan kepada calon pengantin di ruangan Kepala KUA.

Kegiatan Bimbingan Perkawinan merupakan program Kementerian Agama Republik Indonesia. Tujuan dari Bimbingan Perkawinan pra nikah bagi calon pengantin adalah merupakan ikhtiar pemerintah melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi. Selain itu diharapkan Calon Pengantin (Catin) bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, karena banyak pasangan Catin yang belum tahu cara mengelola keluarga.

Kegiatan ini juga bagian dari upaya KUA Lumut untuk memberikan pendampingan, bimbingan dan bekal pengetahuan kepada calon pengantin sebelum mereka melangsungkan pernikahan.

Adapun materi wajib dari Bimbingan Perkawinan yang disampaikan kepada para Catin diantaranya :

  1. Membangun Landasan Keluarga Sakinah,
  2. Merencanakan Perkawinan yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah,
  3. Dinamika Perkawinan,
  4. Kebutuhan Keluarga,
  5. Kesehatan Keluarga,
  6. Membangun Generasi yang Berkualitas,
  7. Ketahanan Keluarga Dalam Menghadapi Tantangan Kekinian,
  8. Mengenali dan Menggunakan Hukum untuk Melindungi Perkawinan Keluarga.

Kepala KUA Lumut Ahmad Putra Tanjung, memberikan pandangan dan informasi tentang pentingnya proses pernikahan dan kewajiban pasangan suami istri dalam agama Islam. Selain itu dia juga memberikan pengetahuan tentang aspek hukum, syariat, dan persiapan yang perlu dipahami oleh calon pengantin dalam melangsungkan pernikahan yang sah dan Bahagia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku baik hukum Islam maupun hukum negara kesatuan Republik Indonesia.

“Kegiatan Bimwin ini bertujuan untuk membantu calon pengantin memahami komitmen dan tanggung jawab masing-masing suami istri dalam pernikahan, serta mempersiapkan mereka untuk memulai hidup bersama dalam lingkungan yang penuh cinta, pengertian, dan toleransi,” tegasnya.

“Melalui kegiatan Bimwin ini, diharapkan calon pengantin dapat memulai pernikahan mereka dengan pemahaman yang baik dan benar tentang apa yang diharapkan dan bagaimana membangun hubungan yang sehat dan Bahagia dalam berumah tangga,” pungkasnya.

Dengan adanya bimbingan pernikahan ini calon pengantin (Indra Hasibuan dan Rani Batubara) mengucapkan terimakasih karena merasakan mendapat pengetahuan dan keterampilan yang bermanfaat untuk membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah warohmah