
Manduamas (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah Pegawai KUA Manduamas, Zuhri Barasa menerima warga dengan ramah dan memberikan penjelasan secara komprehensif mengenai regulasi yang mengatur batas usia perkawinan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam konsultasi tersebut, warga diberikan pemahaman bahwa pernikahan hanya dapat dilaksanakan apabila calon mempelai telah memenuhi persyaratan usia yang ditentukan atau memperoleh penetapan dispensasi nikah dari pengadilan. 29/09
Sesuai petunjuk dari Kepala KUA Manduamas, Ansor Baho, S.Ag., MM bahwa layanan konsultasi merupakan bagian dari tugas KUA Manduamas dalam memberikan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat agar setiap proses pernikahan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan syariat Islam. Khususnya pernikahan harus sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan dispensasi dari pengadilan agama terkait pernikahan dibawah umur. “Kami selalu terbuka, ramah serta bijaksana dalam memberikan konsultasi kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan memahami prosedur yang harus ditempuh sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses pencatatan pernikahan,” ujarnya.
Selain menjelaskan aspek administrasi dan hukum, dalam kesempatan kali ini pegawai KUA Manduamas, yaitu Zuhri Barasa juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya kesiapan calon pengantin dalam membangun rumah tangga. Kesiapan tersebut tidak hanya mencakup usia, tetapi juga kesiapan mental, emosional, pendidikan, kesehatan, serta kemampuan menjalankan tanggung jawab sebagai suami maupun istri.
Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan apresiasi dan rasa berterimakasih atas pelayanan yang diberikan oleh KUA Manduamas. Penjelasan yang diberikan dinilai membantu masyarakat memahami langkah-langkah yang harus dilakukan sesuai hukum dengan aturan yang berlaku. KUA Manduamas terus berupaya menghadirkan pelayanan yang informatif, edukatif, dan humanis kepada masyarakat. Melalui layanan konsultasi seperti ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya perencanaan perkawinan yang matang guna mewujudkan keluarga yang sehat, harmonis, dan berkualitas.
Dengan pelayanan yang humanis, ramah dan bijaksana namun tetap berpegang teguh pada aturan, KUA Manduamas berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menaati regulasi pernikahan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memberikan edukasi sekaligus pelayanan terbaik kepada masyarakat. KUA Manduamas berkomitmen menjadi mitra masyarakat dalam memberikan solusi dan pendampingan terkait berbagai persoalan keagamaan, termasuk dalam bidang perkawinan dan keluarga. (RS)