Kankemenag Tapteng Lakukan Pendampingan Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Pelaporan SIPKA pada Madrasah

Menyongsong tahun 2022 Kankemenag Tapanuli Tengah  melakukan pendampingan Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Pelaporan SIPKA pada seluruh Madrasah. Acara ini menghadirkan peserta seluruh Kepala Madrasah se-Kab. Tapanuli Tengah yang bertempat di Aula Kantor pada Selasa (28/12).

Kakankemenag Tapteng H. Rasidin Barasa, MA menyampaikan kegiatan pendamping ini bertujuan untuk mengenalkan aplikasi SIPKA pada satker Madrasah di Tapteng, dimana MTsN ada 2 satker dan MAN ada 3  satker serta MIN ada 7 satker, totalnya 12 satker Kankemenag Tapanuli Tengah. Selain pengisian SIPKA, kegiatan pendampingan ini juga dimaksudkan untuk membimbing satker Madrasah dalam menyusun perjanjian kinerja tahun 2022 terutama dalam memahami target indikator kinerja yang akan diperjanjikan nanti di tanggal 6 Januari 2022 .

Beliau juga menjelaskan mengenai SE  Sekjen Kemenag RI No.32 th.2021 tentang penambahan komitmen dalam format perjanjian kinerja pada satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama. Diakhir penyampaian Kakankemenag yg di dampingi KTU dan Kasi Pendis Kemenag Tapteng berharap tim yang di bentuk untuk pendampingan ini yang di pimpin langsung  KTU  dapat bekerja maksimal sesuai target capaian tim.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah H. Rasidin Barasa, MA pada berpesan kepada Satker yang  dikunjungi. “Perjanjian kinerja merupakan suatu keharusan bagi Kepala Satker di lingkungan Kementerian Agama, dan merujuk pada peraturan yang mengatur, seluruh Satker diharuskan menyusun dan menandatangani Perjanjian Kinerja”, Ucap Rasidin Barasa.. Begitu pula halnya dengan pengisian aplikasi SIPKA yang merupakan salah satu alat pelaporan kinerja satker juga diharapakan telah selesai sebelum batas waktu yang telah disepakati.