
Tapanuli Tengah (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah meneguhkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik yang dirangkaikan dengan komitmen pencegahan gratifikasi dan implementasi Whistleblowing System (WBS). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (23/07/2026).
Penandatanganan berita acara melibatkan unsur penyelenggara layanan, penyedia layanan, akademisi STAIB, Ormas Alwashliyah, Ormas Muhammadiyah, Ormas NU dan tokoh masyarakat sebagai bentuk kesepakatan bersama untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah.
Sebelum penandatanganan, peserta mengikuti Forum Konsultasi Publik yang menghadirkan narasumber dari Kejari Kota Sibolga dan Kepala Cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) Kota Sibolga. Dalam forum tersebut, narasumber dari Kejaksaan memaparkan materi mengenai gratifikasi dan Whistleblowing System (WBS) sebagai langkah preventif dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan instansi pemerintah. Peserta diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk gratifikasi yang wajib ditolak atau dilaporkan serta pentingnya WBS sebagai mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran yang aman, transparan, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, narasumber dari Cabang BSI Kota Sibolga menyampaikan materi tentang pelayanan prima (service excellence) yang menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, profesional, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Materi tersebut diharapkan mampu mendorong seluruh ASN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah, H. Awaluddin Habibi Siregar, S.Ag., MA dalam arahannya menyampaikan bahwa penandatanganan berita acara ini bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi wujud nyata komitmen seluruh jajaran dalam membangun budaya kerja yang bersih dari praktik gratifikasi dan menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Komitmen ini harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Dengan adanya Forum Konsultasi Publik ini, kita berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat serta kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama semakin kuat,” ujarnya.
Beliau juga mengajak seluruh ASN untuk memanfaatkan Whistleblowing System (WBS) sebagai sarana pelaporan apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran, sehingga tercipta lingkungan kerja yang sehat, terbuka, dan akuntabel.
Melalui penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik, seluruh peserta menyatakan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, menolak segala bentuk gratifikasi, serta mendukung implementasi Whistleblowing System (WBS) sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah.