Kepala Seksi Pendidikan Islam Gelar Rakor Pengelolaan Dana BOS 2025-2026

Pandan (Humas)  Kepala Seksi Pendidikan Islam  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah, Syamsul Simanjuntak S.Pd.,MM, menggelar Rapat Koordinasi terkait perencanaan dan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tahun anggaran 2025-2026. Acara ini dihadiri oleh para kepala madrasah Operator dan Bendahara dari tujuh Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) se-Kabupaten Tapanuli Tengah, serta bendahara dan staf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah.

Rakor yang diadakan di aula kantor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memastikan penggunaan dana BOS yang efektif, efisien, dan akuntabel. Dalam arahannya, Syamsul menekankan pentingnya transparansi dalam setiap alokasi dana.

“Penggunaan dana BOS harus dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis yang ada,” ujar Syamsul. “Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan mutu pendidikan di madrasah.”

Kasi Pendis Syamsul simanjuntak juga mengingatkan agar para kepala madrasah dan bendahara membuat perencanaan yang matang, dengan fokus pada kebutuhan prioritas seperti peningkatan kualitas pembelajaran, sarana prasarana yang mendukung, dan kesejahteraan guru.

Rapat ini menjadi momen strategis untuk meminimalisir kesalahan dalam laporan pertanggungjawaban dan memastikan dana BOS benar-benar sampai ke sasaran yang tepat. Dengan sinergi antara madrasah dan kantor Kemenag, diharapkan pengelolaan dana BOS di tahun 2025-2026 dapat berjalan lebih baik, mendorong terwujudnya madrasah yang unggul dan berprestasi di Kabupaten Tapanuli Tengah.