
Badiri (Humas) –Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Badiri menggelar kegiatan sosialisasi wakaf sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya wakaf, Selasa 02/09/2025. Kegiatan ini diikuti oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, penyuluh agama, serta Ibu ibu Majelis Taklim NU Kec. Badiri.
Salah satu penyuluh Agama Nuraini Hasibuan dalam sambutannya menyampaikan bahwa wakaf merupakan salah satu amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir. Namun demikian, masih banyak masyarakat yang belum memahami tata cara maupun regulasi wakaf sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui sosialisasi ini, kita berharap masyarakat semakin memahami bahwa wakaf tidak hanya berupa tanah atau bangunan, tetapi juga bisa dalam bentuk uang maupun aset produktif lainnya yang bermanfaat untuk umat. Dengan pengelolaan yang baik, wakaf dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini, narasumber dari KUA Badiri dan penyuluh agama menjelaskan mengenai dasar hukum wakaf, prosedur perwakafan, peran nadzir, hingga pemanfaatan wakaf untuk kesejahteraan masyarakat. Peserta juga diberikan ruang untuk berdialog dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait praktik wakaf yang selama ini berjalan di tengah masyarakat.
Para peserta menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Mereka menilai, pengetahuan tentang wakaf sangat penting agar masyarakat tidak salah langkah dalam menyerahkan harta benda wakaf sekaligus memastikan pemanfaatannya sesuai syariat dan aturan perundang-undangan.
Kegiatan ini diakhiri dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk terus mengedukasi warga di lingkungan masing-masing tentang manfaat wakaf serta mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif dalam mengembangkan wakaf produktif.