KUA Kecamatan Kolang Laksanakan Pernikahan Luar Kantor

Kolang (Humas), Kepala KUA Kecamatan Kolang H. Ali Wardana A. Pulungan, S.H.I melaksanakan pencatatan nikah antara Maroban Hendratama Hasibuan dengan Dostauli Marbun di Desa Untemungkur I, Senin (21/09). Acara tersebut digelar di kediaman calon pengantin wanita yang berlangsung dengan penuh kidmat dan haru.

Pernikahan ini menjadi momen istimewa bagi pasangan pengantin yang memilih untuk melaksanakan akad di luar kantor KUA, dengan tujuan merasakan suasana yang lebih akrab dan dekat dengan keluarga serta kerabat terdekat.

Ka. KUA Kolang, H. Ali Wardana yang memiliki pengalaman luas dalam memimpin prosesi pernikahan, memimpin jalannya akad nikah dengan penuh ketenangan, memberikan doa, serta nasehat bijak untuk kedua mempelai.

“Melaksanakan pernikahan diluar kantor bukanlah hal baru, namun tetap harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, baik menurut agama maupun negara. Saya berharap pasangan pengantin yang baru saja mengikat janji ini dapat saling menjaga dan membina rumah tangga yang penuh berkah,” ujarnya Ali Wardana.

Acara tersebut turut dihadiri oleh keluarga besar kedua mempelai, tokoh agama serta perangkat masyarakat desa Untemungkur I yang memberikan dukungan dan menyaksikan prosesi sakral ini. Suasana penuh haru begitu kental saat kedua mempelai mengucapkan janji setia dihadapan saksi saksi yang hadir

Kua Kecamatan Kolang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk memfasilitasi akad nikah diluar kantor bagi pasangan yang memiliki alasan khusus. Pelayanan ini bertujuan agar pasangan pengantin merasa nyaman dan tenang dalam menjalani prosesi sakral tersebut.

pilar12
pilar12
slot gacor
slot 777
sbobet 88
akun pro france
fleetnetwork.com.au
slot online
slot 4d
https://sydneyuniforms.com.au/