KUA Kecamatan Manduamas Layani Warga Konsultasi Masuk Islam (Muallaf)

Manduamas (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah Penghulu Ahli Pertama Musbar Saleh Daulay, S.Sos dan Penyuluh Agama Islam Zuhri Barasa, S.Pd.I menerima salah satu warga Kecamatan Manduamas yang ingin dipandu dan dibimbing untuk berpindah keyakinan dari Agama Kristen untuk memeluk Agama Islam, Jum’at (13/02/2026).

Adapun Mualaf tersebut Dorgis Hutabarat yang berasal dari Desa Tumba  Sumatera Utara dan telah menetap cukup lama di Kecamatan Manduamas.

“Dalam proses mualaf ini tidak ada sedikitpun paksaan, baik dari pihak keluarga atau dari pihak manapun, karena memang atas kehendak dan kesadaran diri sendiri”.

Lebih lanjut, Zuhri Barasa menyampaikan seorang mualaf harus benar-benar punya niat yang kuat dari dalam hati untuk memeluk Agama Islam, karena ada kewajiban yang harus memang dijalankan sesuai dengan ketentuan syari’at Agama Islam.

“Apabila masuk Islam tidak dengan niat hati dikhawatirkan ke-Islamannya juga pudar jika nanti ada problem dalam kehidupan beragamanya. Maka dari itu peran keluarga sangat dibutuhkan dalam proses mendampingi dan membimbing seseorang yang baru belajar mendalami dan melaksanakan ajaran agama Islam,” Papar Zuhri Barasa.