KUA Kolang Serahkan Majelis Taklim

Tapanuli Tengah (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kolang, Jumadil Awal Panggabean, S.Sos serahkan Surat Keputusan (SK) kepada Majelis Taklim (MT) yang ada di Kecamatan Kolang di Kantor KUA Kecamatan Kolang. Senin, 11/05/2026

Penyerahan SK Majelis Taklim ini merupakan bentuk legalitas dan pengakuan resmi dari Kementerian Agama terhadap keberadaan serta aktivitas majelis taklim sebagai lembaga pendidikan non formal ditengah masyarakat.

Sebelum SK diserahkan, terlebih dahulu diawali dengan kata sambutan dari Ka. KUA Kolang. Dalam kesempatan ini beliau menjelaskan apa itu Majelis Taklim

“Majelis Taklim adalah kelompok pengajian Islam non formal yang berfungsi sebagai wadah belajar, diskusi, silaturrahmi, termasuk juga kegiatan sosial ekonomi umat. Kata Majelis Taklim berasal dari bahasa arab yaitu Majelis yang artinya perkumpulan dan Taklim artnya pengajaran, majelis taklim memiliki peran strategis dalam pembinaan umat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam” ujarnya

Agar Majelis Taklim ini punya legalitas dalam menjalankan kegiatannya maka perlu SK oleh pejabat yang berwenang Kantor Kementerian Agama Tapanuli Tengah.

Para pengurus Majelis Taklim menyambut baik penyerahan SK tersebut dan mengucapkan terima kasih  kepada Kepala Kua Kecamatan Kolang atas perhatian dan dukungan yang diberikan. Mereka berharap kedepan Majelis Taklim dapat semakin aktif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.